Kokohnya bangsa dan teguhnya Pancasila dalam menjaga keutuhan NKRI ini tidak serta-merta terjadi begitu saja. Semuanya harus melalui proses perjuangan, internalisasi pemahaman, dan juga laku semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air yang demikian luar biasanya. Proses yang demikian itu disebut juga sebagai proses “Mengindonesia”. Sebuah proses yang diandaikan selalu dan terus-menerus terjadi, terbarui, termaknai dengan pemahaman-pemahaman yang lebih dalam, segar, dan matang. Proses ini senantiasa harus kita jaga. Sebab, kita percaya bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses. Hasil yang baik didapatkan dari proses yang baik pula.

Di usia kemerdekaan yang menapaki 78 tahun ini dalam visinya yang harus dilakukan adalah menjaga proses mengindonesia dengan terus melakukan langkah-langkah strategis implementatif dengan skala, sekup, dan kompetensi yang kita miliki di bidang masing-masing.

Sudah bukan saatnya lagi kita menguras energi untuk berdebat soal dasar negara. Pihak-pihak yang masih terus mempermasalahkan dasar negara harus disadarkan dengan serangkaian formula agar mereka juga merasakan proses mengindonesia.

Kita semua harus bekerja keras melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dengan cara yang tidak usang. Cara-cara yang modern dan kekinian harus ditempuh guna membumikan ajaran Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Karena mengindonesia tidak bisa hanya dengan ruang dan waktu yang terbatas, tapi harus lebih dari itu karena makna Pancasila-nya mengandung nilai-nilai luhur dari seluruh lini kehidupan kita di Bumi Pertiwi ini.

Dari pada itu, kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari juga harus diperhatikan secara serius, Tidak boleh tidak, negara harus hadir dalam kehidupan rakyatnya. Dalam konteks itu, negara harus menjamin keamanan nyawa, dan harkat martabat rakyatnya.

Negara harus menjadi protektor dalam memastikan keterjaminan tegaknya harga diri dan juga keamanan warganya. Isu tentang keberpihakan Negara terhadap Rakyatnya menjadi bahan terbaik dalam meramu konflik perpecahan ditengah masyarakat yang majemuk ini. Karena sejatinya, kebutuhan hidup mendasar merupakan hal yang sangat mudah untuk diolah menjadi konflik. Itulah yang kemudian Negara harus hadir hingga ke lapisan paling bawah di masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab menjalankan amanat undang-undang dan juga agar supaya dapat memastikan seluruh rakyatnya dapat menjaga Indonesia.

Pada momentum 78 tahun proklamasi kemerdekaan ini mari kita semua menundukkan kepala sembari merefleksikan makna kemerdekaan bagi kita masing-masing. Kemerdekaan yang dengan susah payah dan berdarah-darah direbut oleh para pendahulu harus kita jaga, kita maknai, dan terus kita rawat untuk kelangsungan hidup kita dan anak cucu generasi mendatang kelak. Dalam konteks bernegara tidak ada yang lebih berharga untuk dijadikan warisan kecuali warisan kemerdekaan.

Walhasil, untuk mengakhiri tulisan ini, saya mengutip pidato Bung Karno pada HUT pertama Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1946. Bung Karno mengatakan, “Dalam pidatoku, ‘Sekali Merdeka Tetap Merdeka!”, kucetus semboyan: ‘Kita cinta damai, tetapi kita lebih cinta. kemerdekaan.” Merdeka! Wallahu a’lam bish shawab

(Andika Dian Saputra)

Share to: